Bagikan:

Revisi UU Pilkada Disarankan Usai Pilkada Tahun Ini

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Lukman Edy menyarankan revisi UU Pilkada dilakukan setelah pilkada serentak dilaksanakan tahun ini.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 12 Mei 2015 19:33 WIB

Author

Yudi Rachman

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Lukman Edy. Foto: Antara

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Lukman Edy.

KBR, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Lukman Edy menyarankan revisi UU Pilkada dilakukan setelah pilkada serentak dilaksanakan tahun ini. Apalagi, perubahan UU Pilkada tidak masuk dalam program legislasi nasional. Seharusnya, kata dia revisi UU pilkada menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pilkada serentak nantinya.

"Saya kira fleksibel, tetapi menurut kami waktu yang paling tepat untuk melakukan revisi UU Pilkada itu setelah pilkada 9 Desember nanti, untuk bahan evaluasi kita secara menyeluruh. Apa kekurangan, apa kelebihannya, apa yang diperkuat, apa yang harus dihilangkan setelah pemilu 9 Desember itulah baru kelihatan semuanya. Tentang Undang-Undang Partai Politik sebelum pemilu tahun 2019 itu harus direvisi untuk menyesuaikan keadaan. Untuk menyesuaikan persiapan pemilu serentak pemilihan presiden, pemilu serentak untuk pemilihan DPRD, DPR dan DPD," jelas Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Lukman Edy, di Gedung DPR, Selasa (12/5/2015).

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Lukman Edy menambahkan, revisi UU Pilkada yang dilakukan sebanyak empat kali ini merupakan keputusan politik berdasarkan komunikasi lintas fraksi DPR dan pemerintah.

Sebelumnya, Koalisi Indonesia Hebat yang terdiri dari PPP, PDI Perjuangan, Hanura, Fraksi Nasdem menolak rencana revisi UU Pilkada. Bahkan, Partai Demokrat menyatakan sikap menolak revisi UU pilkada serentak tersebut. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending