KBR,Solo- Presiden Joko Widodo merespon penangkapan penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Bawesdan oleh tim Bareskrim Polri. Usai
Shalat jumat di Masjid Kotabarat Solo, Jumat siang (1/5/2015), Presiden memerintahkan Kapolri untuk tidak menahan penyidik KPK tersebut.
Presiden Jokowi juga meminta Wakapolri, Budi Gunawan untuk tidak melakukan tindakan kontroversial di masyarakat.
“Tadi saya sudah memerintahkan
Kapolri. Pertama, untuk tidak ditahan (Novel Baswedan-red). Kedua, proses hukum harus dilakukan
secara transparan dan adil. Ketiga, saya sudah perintahkan juga Wakapolri
untuk tidak melakukan tindakan yang kontroversial di masyarakat maupun
ketidaksinergian antara Polri, KPK, dan Kejaksaan dalam pemberantasan
korupsi. Mereka harus bekerja bersama-sama memberantas korupsi. Sudah saya
perintahkan tadi!” tegas Jokowi.
Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menahan penyidik KPK, Novel
Bawesdan, dini hari tadi. Novel dijerat kasus penganiayaan ketika masih berdinas
dan menjabat Kasatreskrim di Polresta Bengkulu.
Editor: Malika