Bagikan:

Polri Pastikan Hadir Dalam Sidang Praperadilan Novel

Penyidik dan kuasa hukum polri sudah menyanggupi dan menyiapkan dokumen terkait sidang tersebut.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 27 Mei 2015 15:44 WIB

Author

Ade Irmansyah

Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: KBR/Damar Ferry

Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: KBR/Damar Ferry

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia memastikan bakal menghadiri sidang praperadilan Penyidik KPK, Novel Baswedan. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Budi Waseso mengatakan, hingga saat ini penyidik dan kuasa hukum polri sudah menyanggupi dan menyiapkan dokumen terkait sidang tersebut. Dia membantah kalau ketidakhadiran pihak kepolisian pada sidang praperadilan Novel dua hari lalu merupakan upaya mengulur-ulur waktu dalam kasus tersebut. Menurutnya, tim kuasa hukum masih mempelajari dan berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus tersebut.

“(Terkait sidang praperadilan Novel apakah Polri bakal menghadirinya pak?) Saya kira hadir yah, kalau tidak ada permasalahan apa-apa kita pasti hadir. (Bisa pastikan hadir pak?) Iya nanti penyidik dan kuasa hukumnya. (Jadi pasti pak?) iya, iya kan sudah ada dari biro hukumnya dari Polri, jadi kami tidak pernah mangkir. (Terkait tudingan sengaja mengulur-ulur waktu pak?) Tidak lah, ngapain kita mengulur-ulur waktu, kaya tidak ada kerjaan aja,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kabareskrim

Sebelumnya, Sidang perdana praperadilan penyidik KPK, Novel Baswedan, ditunda dengan alasan  Polri selaku termohon tidak hadir hingga Jumat tanggal 29 Mei 2015. Polri beralasan belum siap menghadapi sidang praperadilan yang mestinya dilaksanakan pada Senin lalu. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto mengatakan tim kuasa hukum masih mempelajari dan berkoordinasi dengan penyidik untuk  mempersiapkan apa-apa yang diperlukan dalam sidang.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending