KBR, Jakarta- Penggunaan mata uang rupiah dalam bertransaksi di dalam
negeri oleh semua BUMN dinilai tak akan efektif pengaruhi nilai tukar.
Pengamat ekonomi dari INDEF Sugiyono mengatakan pemerintah harus
menyelesaikan persoalan dasarnya jika ingin menolong mata uang negara. Kata dia,
nilai tukar rupiah sangat tergantung pada defisit neraca transaksi
berjalan di mana perkuartalnya Rp 80 triliun.
“Perjanjian-perjanjian
yang dilakukan di dalam negeri untuk menggunakan mata uang Rupiah itu
tidak cukup. Di samping itu bayar utang negara itu besar sekali," kata pengamat ekonomi dari INDEF Sugiyono kepada KBR (11/5/2015).
Bank
Indonesia tengah merampungkan penyusunan nota kesepahaman dengan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara agar semua transaksi di dalam
negeri menggunakan mata uang rupiah. Juru bicara BI Peter Jacobs
mengatakan, aturan tersebut dapat mengurangi tekanan terhadap permintaan
Dolar. Nilai tukar Rupiah terhadap dolar makin melemah, yakni melebihi
Rp. 13.000.
Editor: Damar Fery