KBR, Jakarta - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu memastikan kliennya hanya memiliki satu rumah dan itu pun belum lunas. Oleh karenanya kata dia, tudingan Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso soal jumlah rumah kliennya adalah bohong. Kata dia, Satu-satunya rumah Novel terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di kediaman itulah, dini hari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu dijemput paksa oleh polisi. Dia meminta agar kepolisian Indonesia tidak sembarangan menggeledah empat rumah yang katanya milik kliennya.
“Novel bilang, rumahnya hanya satu, jadi kalau disebut rumahnya Novel rumahnya ada empat itu bohong besar, itu demoralisasi dan itu bohong banget. Satu itu yang dimana bu? Satu itu yang rumah dimana dia tangkap semalam itu. Rumah Novel hanya satu dan itu pun belum lunas. Dia bilang bahwa tolong titip ke teman-teman kalau berita itu bohong besar,” ujarnya kepada wartawan di kantor Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso menuturkan penyidik hendak menggeledah empat rumah milik penyidik antirasuah itu. Kata dia, novel memiliki empat rumah yang dijadikan tempat bersembunyi untuk menghindari penangkapan polisi.
Editor: Malika