Bagikan:

Pemerintah Wajib Lindungi ABK di Kapal Asing

Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) menuntut keseriusan pemerintah melindungi anak buah kapal yang bekerja di kapal asing.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 01 Mei 2015 21:12 WIB

Author

Ninik Yuniati

Pemerintah Wajib Lindungi ABK di Kapal Asing

Ilustrasi kapal (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) menuntut keseriusan pemerintah melindungi anak buah kapal yang bekerja di kapal asing. Ketua Dewan Penasihat SPILN Iskandar Zulkarnaen mengatakan, pemerintah lebih peduli pada warga negara asing ketimbang warganya yang diperbudak di luar negeri, seperti dalam kasus Benjina. Padahal kata dia, para ABK di kapal asing juga mengalami perbudakan yang sama. Di hari buruh internasional ini, SPILN menyerukan agar para ABK bersuara menuntut hadirnya negara.

"Kami berharap di hari may day ini bisa menjadi tonggak teman-teman pelaut Indonesia, mereka harus cerdas, harus mencari tahu, harus berani, ketika mereka hak-haknya itu tidak terpenuhi. Mereka membutuhkan kehadiran pemerintah saat ini. Tapi sangat disayangkan pemerintah mungkin lebih hadir untuk warga negara asing, bukan warga negaranya," kata Iskandar Zulkarnaen ketika dihubungi KBR, (1/5).

Ketua Dewan Penasihat Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri Iskandar Zulkarnaen menambahkan, pihaknya menuntut revisi undang-undang no. 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja. Kata dia, undang-undang tersebut belum mengatur secara spesifik perlindungan untuk ABK.

"Di UU 39 tahun 2004, sebenarnya itu lebih memperlihatkan bagaimana perlindungan para pekerja di darat, bukan di laut. Jadi ketika para pelaut ini punya masalah, departemen tenaga kerja, BNP2TKI, menteri perhubungan, dan Kemenlu, mereka akan lempar tanggung jawab. Dan akhirnya kita nggak tahu siapa yang harus menyelesaikan," lanjut Iskandar.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending