KBR, Jakarta- Menteri Perindustrian Saleh Husin mengakui pembentukan lembaga pembiayaan untuk industri
memang mendesak untuk direalisasikan. Kata dia, selama ini pembiayaan dari bank
membuat industri dalam negeri kurang kompetitif akibat suku bunga yang relatif
tinggi jika dibandingkan negara Asean lainnya. Meski begitu, pembentukan
lembaga tersebut perlu kajian yang matang dan harus diakselerasi dengan UU
Perbankan yang saat ini masuk dalam Prolegnas di DPR.
“(Pendanaan dari mana? ) in bantuan penyertaan dari pemerintah atau lembaga lainnya. Ini yang akan dirumuskan. Masih dikaji siapa saja yang terlibat, “kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam seminar KADIN di Jakarta.
Saleh Husin menambahkan, lembaga pembiayaan tersebut bisa saja berupa bank baru namun khusus untuk industri ataupun lembaga pembiayaan.
Sementara itu KADIN mendesak pemerintah segera merealisasikan lembaga pembiayaan untuk industri. Selama ini pembiayaan industri berasal dari bank dengan bunga yang dianggap masih tinggi sehingga tak bisa kompetitif. Lembaga pembiayaan industri sendiri merupakan amanat dari UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian.
Editor: Malika