KBR, Jakarta - Anggota Pansel KPK periode sebelumnya, Imam Prasodjo, menasihati anggota Pansel KPK saat ini agar saling terbuka soal telepon yang diterimanya.
Imam menjelaskan, Pansel KPK akan menerima banyak telepon dari para pejabat yang menitipkan nama calon tertentu. Atau ada pejabat yang menjelek-jelekan calon lainnya. Nama-nama itu harus terus dibuka dalam rapat agar proses seleksi transparan.
"Dulu juga sama. Setiap ada proses kayak gini kan pasti ada kemungkinan orang telepon. Nggak dilarang. Apa dilarang pejabat telepon? Nggak, dia kan bagian masyarakat juga," ujarnya di kantor Mensesneg, Jakarta, Jumat (28/5/2015) siang.
"Tapi saat orang-orang ini menelepon, siapa pun lah, digelar di dalam rapat sehingga transparan," pungkasnya.
Imam menambahkan, Pansel KPK juga harus saling terbuka tentang tokoh masyarakat yang diundang untuk mendaftar. Jangan sampai Anggota Pansel diam-diam menjagokan calon tertentu.
"Yang diundang belum tentu terpilih dan didukung," ujarnya.
Imam Prasodjo diundang oleh Pansel KPK untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman. Dia bertemu tim Pansel selama 4 jam di kantor Mensesneg, Jakarta. Usai Imam pulang, nampak staf KPK datang dan langsung masuk gedung.
Editor: Malika