Bagikan:

Novel Resmi Ditahan Bareskrim Mabes Polri

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri resmi menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso mengatakan, Novel ditahan sementara untuk 20 hari kedepan.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 01 Mei 2015 12:07 WIB

Author

Ade Irmansyah

Novel Baswedan/KBR

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri resmi menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

KBR, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri resmi menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso mengatakan, Novel ditahan sementara untuk 20 hari kedepan. Kata dia, Novel ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Alasannya kata dia karena ruang tahanan di Mabes Polri penuh dan agar lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan. Alasan yang lain kata dia, Karena Novel tidak kooperatif selama pemeriksaan.

“Salah satunya karena ditakutkan dia menghilangkan alat bukti, terus mempersulit penyidikan. Pertimbangan di Kelapa Dua kenapa pak? Karena disini memang penuh, jadi kita titipkan dulu dusana. Kan disana juga rumah tahanan kita juga. Kan sekarang masih diperiksa yang bersangkutan juga tidak proaktif dan tidak kooperatif dan juga tidak merespon dalam pemeriksaan,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Mabes Polri.

Sebelumnya Novel ditangkap penyidik Bareskrim sekitar pukul 01.17 WIB dini hari tadi di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun tim pengacara belum dapat menemui Novel dan baru didampangi pengacara sekitar pukul 07.00 WIB. Novel pernah mendapat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan atas tersangka pencurian sarang burung walet semasa menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu. Namun dalam sejumlah kesempatan menegaskan dirinya tidak melakukan apa yang disangkakan. Kasus penganiayaan itu menurut dia sudah selesai sejak tahun 2004. (Ade)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending