Bagikan:

Menteri Agraria Jamin Hak Masyarakat Adat di Daerah Transmigrasi

Pihaknya tengah mengidentifikasi keberadaan komunitas adat di perbatasan Kalimantan.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 08 Mei 2015 21:02 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan. Foto: Antara

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan. Foto: Antara

KBR, Jakarta- ­ Kementerian Agraria dan Tata Ruang menjamin adanya pengakuan terhadap komunitas adat di daerah tujuan transmigrasi. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan saat ini pihaknya tengah mengidentifikasi keberadaan komunitas adat di perbatasan Kalimantan. Kata dia, apabila ditemukan, maka pemerintah akan memberikan hak komunal sehingga masyarakat adat tidak tergusur. Setelah itu, pihaknya akan mencari lahan kosong untuk ditempati para transmigran.

"Mereka (masyarakat adat­red) dulu diakui, ruang kosongnya baru diisi, dan itu dibangun kohesi sosialnya dan mereka punya kesempatan yang sama, karena mereka memang hidup di sebuah wilayah yang pertama, tanahnya milik mereka, mereka bisa berkembang dengan memanfaatkan potensi yang ada. Jadi tidak ada lagi, rasa bahwa mereka tidak tinggal di tanahnya. Apalagi presiden sudah menegaskan bahwa kawasan perbatasan adalah sebetulnya teras depan Indonesia, etalase Indonesia, jadi bukan sesuatu yang harus di belakang," kata Ferry Mursyidan Baldan di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, (8/5/2015).

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menambahkan, setelah menggarap Kalimantan, pemerintah akan mencari lahan lain untuk transmigrasi di Nusa Tenggara Timur dan Papua. Kata dia, Kementerian yang dipimpinnya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung penyediaan lahan untuk transmigrasi. Selama lima tahun, pemerintah menargetkan bisa memobilisasi 40 juta jiwa ke 144 daerah transmigrasi.

 Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending