KBR, Jakarta - Muhamad Isnur, kuasa hukum Novel Baswedan, menyatakan kliennya sempat menghilang selama empat jam ketika diboyong penyidik Bareskrim tengah malam tadi. "Awalnya jam 00.00 WIB, menurut isteri Novel Baswedan ditangkap penyidik Polri. Lalu pukul 01.30 Novel sampai di Bareskrim. Tapi pukul 02.40 tidak ada kabar lagi," katanya kepada KBR, Jumat (01/05/2015).
Pihaknya kata Isnur, menyesalkan tindakan ini. Sebab kata dia, penangkapan yang dilakukan Kepolisian di luar batas kewajaran. "Kan bisa baik-baik untuk diperiksa," tambahnya, Kata dia, pagi ini pihak pengacara sudah bisa mendampingi Novel setelah sebelumnya dihalangi oleh penyidik polisi. "Pagi ini sudah ketemu dan Novel sudah di BAP, tapi belum jelas akan diapakan," ungkapnya.
Isnur juga memastikan, penyidik KPK ini dalam kondisi baik dan tidak ada bekas kekerasan.
Penyidik Polri menangkap Novel Baswedan di rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dini hari tadi. Penyidik KPK yang kini berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan ini digelandang dengan mobil menuju markas Bareskrim Mabes Polri.
Kasus Novel ini bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Ia kemudian menjalani sidang di majelis kehormatan etik dengan hukuman mendapat teguran keras. Namun, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian pada 2012.
Editor: Quinawaty Pasaribu
M. Isnur: Novel Baswedan Sempat Hilang Selama 4 Jam
"Awalnya jam 00.00 WIB, menurut isteri Novel Baswedan ditangkap penyidik Polri. Lalu pukul 01.30 Novel sampai di Bareskrim. Tapi pukul 02.40 tidak ada kabar lagi."

Novel Baswedan. (Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai