KBR, Jakarta- Polisi Militer TNI Angkatan Laut sudah menetapkan 4-5 orang anggotanya sebagai tersangka pembunuh aktivis lingkungan Jopi Peranginangin. Menurut kuasa hukum forum solidaritas untuk Jopi, Carlo Nainggolan, seluruh saksi yang mengetahui peristiwa tersebut sudah selesai diperiksa dan penetapan tersangka sudah dilakukan. Namun dia tidak mengetahui apakah tersangka pembunuh Jopi sudah dilakukan penahanan atau belum.
"Sampai sekarang yang baru dapat kabar hampir semua dari saksi sudah selesai diperiksa oleh POM AL," jelas kuasa hukum forum solidaritas untuk Jopi, Carlo Nainggolan kepada KBR, Sabtu (30/5/2015).
"Kemudian tersangka juga sudah ditetapkan namun kita sampai sekarang
menunggu sebenarnya kepada POM AL agar membuka fakta ini ke ruang
publik. Kalau melihat penuturan dari pihak penyidik POM AL itu tersangka
sekitar 4-5 orang," lanjutnya.
Kuasa hukum forum solidaritas untuk Jopi, Carlo Nainggolan juga meminta TNI untuk membuka seluasnya fakta pembunuhan Jopi kepada publik. Selain itu, dia juga mendesak agar menyidangkan tersangka di peradilan umum agar pengawasan proses hukum kepada tersangka transparan. Dia juga meminta LPSK dan Komnas HAM untuk terlibat sebagai upaya pencegahan dan melindungi saksi-saksi.
Editor: Erric Permana
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai