Bagikan:

Kuasa Hukum : Rekontruksi Novel di Bengkulu Cacat Hukum

Kuasa hukum Novel Baswedan menyatakan keabsahan rekontruksi Novel Baswedan tidak sah secara hukum.

BERITA | NASIONAL

Sabtu, 02 Mei 2015 13:14 WIB

Author

Yudi Rachman

Novel Baswedan /poto: Antara

Kuasa hukum Novel Baswedan menyatakan keabsahan rekontruksi Novel Baswedan tidak sah secara hukum. Menurut kuasa hukum Novel Baswedan, Nurkholis Hidayat, proses rekontruksi di Bengkulu tidak didamping

KBR, Jakarta - Kuasa hukum Novel Baswedan menyatakan rekontruksi Novel Baswedan tidak sah secara hukum. 

Menurut Nurkholis Hidayat, proses rekontruksi di Bengkulu tidak didampingi kuasa hukum sehingga Kepolisian telah melanggar tata tertib administrasi. Selain itu, Novel sebagai tersangka juga dimintai keterangannya dan dituangkan dalam BAP. Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan pagi tadi hanya berisi penolakan terhadap BAP yang dibuat kepolisian.

"Perlu kami tegaskan jika pun malam ini dilakukan rekontruksi oleh kepolisian, baik pun besok, kami dalam posisi mempertanyakan relevansi rekontruksi itu. Secara tegas, rekontruksi itu tidak sah. Kenapa, karena dalam status Novel sebagai tersangka, Novel sama sekali belum dilakukan BAP. BAP yang ada tadi pagi itu tidak didampingi penasehat hukum dan tidak berisi substansi apa pun, hanya berita acara penolakan BAP saja," Nurkholis Hidayat di Gedung KPK, Jumat (1/5/2015). 

"Kalau begitu adanya, rekontruksi itu mau merekontruksi keterangan siapa."

Kuasa hukum Novel Baswedan, Nurkholis Hidayat menambahkan, kuasa hukum masih menunggu informasi keberadaan Novel Baswedan. Terakhir, Novel dibawa keluar Mako Brimob Kelapa Dua, untuk menjalani rekontruksi tanpa didampingi pengacara. Karena itu, pekan depan, tim kuasa hukum juga akan melaporkan pelanggaran administrasi hukum tersebut kepada Ombudsman Indonesia. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending