KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengandendakan pemeriksaan terhadap bekas pejabat seperti bekas Menteri ESDM Jero Wacik dan bekas Ketua BPK Hadi
Purnomo.
Dalam pemeriksaan hari ini, bekas Ketua BPK Hadi Purnomo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi pajak di sektor perbankan yang melibatkan Bank BCA. Hadi Purnomo sendiri, sudah lebih dari tiga kali diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka.
Sedangkan, Jero Wacik hari ini diperiksa dalam perkara korupsi penyalagunaan anggaran di Kementerian ESDM. Jero Wacik sendiri sudah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Bahkan, Jero Wacik sempat mengajukan gugatan
Selain dua nama itu, KPK juga memeriksa Istri dari Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Neneng yang juga terpidana korupsi anggaran pembangunan pembangkit listrik dan pendidikan, diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Muhammad Nazaruddin.
Editor: Quinawaty Pasaribu
KPK Periksa Hadi Purnomo dan Jero Wacik
Dalam pemeriksaan hari ini, bekas Ketua BPK Hadi Purnomo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi pajak di sektor perbankan yang melibatkan Bank BCA.

Tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo (kiri) memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta, Kamis (23/4). ANTARA FOTO
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai