KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak KPK untuk mengeluarkan
catatan rekam jejak sejumlah nama yang dicalonkan sebagai Panitia
Seleksi (Pansel) KPK. Koordinator Bantuan Hukum YLBHI, Julius Ibrani
mengatakan ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam membuat
rekam jejak tersebut. Kriteria itu antara lain calon Pansel KPK harus
jujur, tidak berafiliasi kepada partai politik tertentu dan tidak
pernah berhubungan secara langsung kepada para pelaku korupsi, semisal
sempat menjadi pengacaranya.
“Kami
sudah sampaikan dalam realese kami, dia harus jujur, kemudian dia tidak
berasfiliasi politik dan yang paling penting lagi harus ada catatan
rekam jejak sebelumnya. Dia sebagai apa, apa yang pernah dia lakukan
terkait dengan agenda-agenda anti korupsi. Atau justru sebaliknya dia
terlibat untuk medorong atau membela misalnya, tindakan-tindakan korupsi
itu sendiri dengan berbagai kesempatan. Nah ini penting untuk kami
sampaikan sehingga menjadi satu konsentrasi kepada KPK mengawal siapa
nama-nama pansel yang nanti terpilih dan memilih pimpinan KPK,” ujarnya
kepada wartawan dikantor KPK, Senin (18/5/2015).
Julius Ibrani menambahkan
catatan rekam jejak perlu dilakukan, seperti pemilihan komposisi kabinet
kerja Jokowi yang dilakukan KPK. Koalisi Masyarakat Sipil
menyerahkan 12 nama yang dicalonkan sebagai Panitia Seleksi (Pansel)
KPK. Dari jumlah itu, dua diantaranya, Margarito Kamis dan Romli
Atmasasmita dinilai meragukan karena pernah membela Budi Gunawan dalam sidang
praperadilan melawan KPK.
Kedua belas nama yang beredar yang dicalonkan sebagai Panitia Seleksi
(Pansel) KPK tersebut adalah, Saldi Isra, Zainal
Arifin Mochtar, Jimmly Assidiqie, Tumpak Hatorangan Panggabean, Refli
Harun, Erry Riyana, Oegroseno, Romli Atmasasmita, Margarito Kamis,
Hairul Huda, Imam Prasodjo, dan Abdullah Hehamahua.
Editor: Malika
Editor: Dimas Rizky