Bagikan:

Kewenangan Kepolisian Masuk dalam Revisi UU Kepolisian

Undang-undang itu juga sudah masuk dalam program legislatif nasional tahun ini.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 07 Mei 2015 17:57 WIB

Author

Bambang Hari

Anggota Komisi Hukum DPR, Syarifudin Sudding. FOTO : ANTARA

Anggota Komisi Hukum DPR, Syarifudin Sudding. FOTO : ANTARA

KBR, Jakarta- Anggota Komisi Hukum DPR, Syarifuddin Sudding menyatakan, pembahasan mengenai kewenangan kepolisian akan masuk dalam revisi Undang Undang Kepolisian. Undang-undang itu juga sudah masuk dalam program legislatif nasional tahun ini. Meski begitu ia mengatakan, rencana revisi UU itu tak hanya fokus perihal kewenangan saja.

"Undang-undang Kepolisian saya kira masuk dalam Prolegnas. Nah nanti memang rencananya akan diubah. Apakah pengubahan itu terkait dengan kewenangan, atau yang lainnya itu akan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Karena UU Kepolisian itu kan sudah cukup lama. Sejak 2002. Semua UU penegak hukum tahun ini masuk prolegnas. Tujuannya agar mereka bisa bersinergi satu sama lain. Supaya tidak terjadi lagi kekisruhan seperti sekarang ini," katanya ketika dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Kamis (7/5/2015).

Syarifuddin Suding menambahkan, selain UU Kepolisian, DPR juga bakal merevisi UU KPK dan Kejaksaan. Sebab DPR kata dia, memiliki keinginan untuk menata keberadaan KPK, Polri, dan Kejaksaan. Ketiga lembaga penegak hukum itu harus ada dan berjalan dengan posisi yang saling menguatkan dan tidak perlu saling bertabrakan. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending