KBR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan
pemerintah daerah siap 100 persen menggelar Pilkada serentak
pada awal Desember 2015 mendatang. Pasalnya kata Dirjen Keuangan
Daerah Kemendagri, Reydonnizar Moenek, anggaran masing-masing daerah telah tersedia untuk penyelanggaraan itu. Kata dia, nantinya anggaran
Pilkada tiap daerah diambil dari sisa kas daerah, anggaran belanja tak
terduga, dan efisiensi tanpa memotong anggaran pelayanan publik seperti
anggaran kesehatan dan pendidikan.
"Melakukan
perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD. Jadi
anggaran tersedia, sumbernya dari sisa kas, lakukan efisiensi,
penjadwalan ulang dan kemudian belanja tak terduga dapat digunakan.
Kemarin kita (Kemendagri) memanggil semua sekretaris daerah dan semua
menyatakan 100% siap dan cukup dalam penyediaan anggaran Pilkada," katanya kepada KBR, Rabu (6/5/2015).
Sebelumnya, beberapa pihak mempertanyakan kesiapan penyelenggaran
Pilkada serentak dan menilai pelaksanaannya terburu-buru. Hal tersebut
lantaran tidak adanya anggaran dari APBN dan daerah sehingga harus
menggunakan dana hibah. Pilkada serentak yang akan digelar pada akhir
tahun ini rencananya akan diikuti oleh 269 kabupaten/kota.
Editor: Damar Fery