Bagikan:

Kasus Munas Golkar, Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan dua lagi tersangka baru dalam kasus pemalsuan dokumen mandat Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 15 Mei 2015 15:19 WIB

Author

Ade Irmansyah

Partai Golkar/ Foto: Antara

Partai Golkar

KBR, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan dua lagi tersangka baru dalam kasus pemalsuan dokumen mandat Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol. Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Hary Prastowo mengatakan, sudah menjadwalkan pemeriksaan hari ini kepada kedua tersangka yang berinisial MJ dan S tersebut.

“Dulu kan ada dua, yang satu sudah di limpahkan berkasnya yang satu masih diproses berkasnya dan yang dua baru kita tetapkan sebagai tersangka. Dia dari Lebak dan dari Tangerang. Perannya dia hadir tetapi memalsukan kedatangannya yang akhirnya diwakilkan sama orang lain. Jadi hari ini mereka kita panggil kalau tidak datang ya kita panggil lagi,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus tersebut. Inisial kedua tersangka adalah HB dan DY. Kasus ini diawali laporan atas nama Zoerman Manaf tertanggal 11 Maret 2015 lalu kepada Bareskrim Mabes Polri. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jambi itu melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 263 KUH Pidana tentang pemalsuan surat.

Editor: Dimas Rizky

 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending