KBR, Jakarta- Kuasa Hukum Bambang Widjojanto
menilai rencana Kepolisian Indonesia untuk menyerahkan kasus kliennya ke
kepolisian daerah merupakan pengalihan isu. Salah satu pengacara
Bambang, Nuryahbani Katjasungkana beranggapan, polisi hanya ingin
dianggap tak melakukan pelemahan terhadap KPK. Sehingga menganggap kasus
ini merupakan kasus yang kecil. Padahal penangkapan Bambang dan juga
Abraham Samad memiliki dampak yang besar bagi kinerja lembaga antirasuah
itu.
"Itu
hanya alasan Budi Waseso saja untuk mengecilkan kasus ini dan seolah
tidak ada kaitannya dengan pelemahan KPK dan upaya kriminalisasi
terhadap sejumlah Pimpinan KPK, dalam hal ini Bambang Widjojanto maupun
(Abraham) Samad," tegasnya ketika dihubungi KBR, Selasa (12/5).
Kesan saya juga sama dalam melihat kasus Novel. Budi
Waseso mengatakan seolah kasus Novel merupakan kasus kecil. Tidak bisa
begitu. Ini sudah menjadi kasus yang besar lantaran dampaknya yang
besar," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Badan
penyidik Kepolisian Bareskrim bakal melimpahkan kasus yang menjerat
pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta
penyidik KPK, Novel Baswedan ke wilayah masing-masing untuk
diselesaikan. Pasalnya menurut Kepala Bareskrim Budi Waseso, ketiga
kasus tersebut merupakan kasus biasa dan terlalu kecil apabila ditangani
langsung oleh Kepolisian Indonesia.
Editor: Dimas Rizky