KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini melantik Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy dengan sisa masa jabatan 2012 - 2017. Surat pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden No 38 P tahun 2015
"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD negara RI dan menjalankan segala peraturan UU. Serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ujar Irene di Istana Negara.
Irene
Manibuy merupakan politisi Partai Golkar ditunjuk sebagai wakil
gubernur menggantikan almarhum Rahimin Katjong yang meninggal dunia pada
22 Januari 2015.
Editor: Malika