Bagikan:

JK: Putusan Praperadilan Pelajaran untuk KPK

Penyidik yang boleh tangani kasus berasal dari Kepolisian dan Kejaksaaan.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 28 Mei 2015 13:41 WIB

Author

Erric Permana

JK: Putusan Praperadilan Pelajaran untuk KPK

Jusuf Kalla. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kalahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Praperadilan merupakan hal positif. Menurut dia, kalahnya KPK harus lebih hati-hati dan obyektif jika menetapkan tersangka. Bagi JK, ini adalah pelajaran dan bentuk pengawasan terhadap KPK.

"Namanya pengadilan ada yang menang ada yang kalah ini positif. KPK harus hati-hati jangan seperti zaman dulu, main tembak saja," ujar JK di kantornya hari ini (28/5/2015).

Mengenai putusan praperadilan yang mempermasalahkan penyidik KPK, Jusuf Kalla mengatakan sesuai dengan UU, Penyidik yang diperbolehkan untuk menangani kasus merupakan penyidik yang berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Sebelumnya, dalam putusan praperadilan pengadilan Jakarta Selatan, penetapan tersangka terhadap bekas Ketua BPK Hadi Poernomo oleh KPK dinyatakan tidak sah. Ini lantaran penyidik KPK bukan berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending