KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kalahnya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Praperadilan merupakan hal positif.
Menurut dia, kalahnya KPK harus lebih hati-hati dan obyektif jika
menetapkan tersangka. Bagi JK, ini adalah pelajaran dan bentuk
pengawasan terhadap KPK.
"Namanya pengadilan ada yang menang ada yang kalah ini positif. KPK
harus hati-hati jangan seperti zaman dulu, main tembak saja," ujar JK di
kantornya hari ini (28/5/2015).
Mengenai putusan praperadilan yang mempermasalahkan penyidik KPK, Jusuf
Kalla mengatakan sesuai dengan UU, Penyidik yang diperbolehkan untuk
menangani kasus merupakan penyidik yang berasal dari Kepolisian dan
Kejaksaan.
Sebelumnya, dalam putusan praperadilan pengadilan Jakarta Selatan,
penetapan tersangka terhadap bekas Ketua BPK Hadi Poernomo oleh KPK
dinyatakan tidak sah. Ini lantaran penyidik KPK bukan berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Editor: Citra Dyah Prastuti