Bagikan:

Istana Emoh Komentar Soal Praperadilan

Itu merupakan ranah hukum.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 27 Mei 2015 16:15 WIB

Author

Erric Permana

Tim Komunikasi Presiden Joko Widodo, Teten Masduki. Foto: Antara

Tim Komunikasi Presiden Joko Widodo, Teten Masduki. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Sejumlah pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan menyatakan tidak mau berkomentar terkait sidang praperadilan para tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim Komunikasi Presiden Joko Widodo, Teten Masduki mengatakan itu merupakan ranah hukum. Sama halnya dengan, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno tidak mau berkomentar mengenai masalah tersebut.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi yang juga bekas Ketua BPK Hadi Poernomo kemarin. Hakim menilai penetapan Hadi Poernomo oleh KPK tidak sah lantaran, penyidik KPK bukan berasal dari kepolisian ataupun kejaksaan.
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending