KBR, Jakarta - Sejumlah pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan menyatakan tidak mau berkomentar terkait sidang praperadilan para tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim Komunikasi Presiden Joko Widodo, Teten Masduki mengatakan itu merupakan ranah hukum. Sama halnya dengan, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno tidak mau berkomentar mengenai masalah tersebut.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi yang juga bekas Ketua BPK Hadi Poernomo kemarin. Hakim menilai penetapan Hadi Poernomo oleh KPK tidak sah lantaran, penyidik KPK bukan berasal dari kepolisian ataupun kejaksaan.