KBR, Jakarta - Ombudsman Indonesia akan membentuk tim khusus untuk meneliti dugaan mal administrasi yang dilakukan kepolisian dalam menuntaskan kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut Anggota Ombudsman Republik Indonesia Budi Santoso, Ombudsman sudah menerima data dari kuasa hukum Novel dan akan meneliti dugaan tersebut. Kata dia, tim yang akan dibentuk akan meneliti serta memeriksa saksi-saksi dan meminta dokumen dari kepolisian terkait dugaan mal adminsitrasi tersebut.
"Perlu untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti Ombudsman itu yang terkait penangkapan, akses bantuan hukum yang menurut teman kuasa hukum merasa dihambat, kemudian terkait penahanan, penggeledahan dan penyitaan dan terkait rekonstruksi. Saya terus terang belum bisa memastikan di titik-titik mana dan tahapan ini yang bisa kita masuk termasuk apakah kita harus turun ke Bengkulu dan seterusnya, itu akan kita bahas dalam tingkat tim," jelas Anggota Ombudsman Indonesia Budi Santoso di Kantornya, Rabu (6/5/2015).
Anggota Ombudsman Indonesia Budi Santoso menambahkan, pihaknya memerlukan waktu paling cepat dua pekan untuk melakukan penelitian dan investigasi sebelum mengeluarkan rekomendasi yang dikeluarkan untuk kepolisian. Kata dia, Ombudsman Indonesia tidak merasa sulit dalam menuntaskan dugaan mal administrasi ini karena ada perjanjian khusus dengan Kapolri terkait penanganan mal administrasi dan profesionalitas Polri.
Investigasi Kasus Novel, Ombudsman Indonesia Bentuk Tim Khusus
Ombudsman sudah menerima data dari kuasa hukum Novel dan akan meneliti dugaan tersebut.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Budi Santoso. Foto: Antara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai