KBR, Jakarta– Kepolisian Indonesia membantah ketidakhadirannya di sidang praperadilan Novel Baswedan untuk mengulur-ulur waktu. Juru bicara Polri, Agus Rianto mengatakan, tim tidak hadir karena masih mempersiapkan dan mempelajari kasus tersebut. Siang tadi, sidang praperadilan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa ditunda, karena Polri tak hadir.
“Tidak hadir hari ini karena tim kuasa hukum masih pelajari dan koordinasi untuk pentidik pempersiapkan apa apa yang diperlukan untuk menghadapi sidang ini dan ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan,” kata Agus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2015).
Agus menyebut tidak ada unsur menghambat proses hukum Novel. Sebab, kata dia, praperadilan memiliki batasan waktu selama 7 hari. Agus memastikan Polri akan hadir pada sidang lanjutan Jumat besok.