Bagikan:

Ini Alasan Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Novel

Kepolisian Indonesia membantah ketidakhadirannya di sidang praperadilan Novel Baswedan untuk mengulur-ulur waktu.

BERITA | NASIONAL

Senin, 25 Mei 2015 17:41 WIB

Ini Alasan Polri Tak Hadiri Sidang Praperadilan Novel

Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Antara

KBR, Jakarta– Kepolisian Indonesia membantah ketidakhadirannya di sidang praperadilan Novel Baswedan untuk mengulur-ulur waktu. Juru bicara Polri, Agus Rianto mengatakan, tim tidak hadir karena masih mempersiapkan dan mempelajari kasus tersebut. Siang tadi, sidang praperadilan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa ditunda, karena Polri tak hadir.

“Tidak hadir hari ini karena tim kuasa hukum masih pelajari dan koordinasi untuk pentidik pempersiapkan apa apa yang diperlukan untuk menghadapi sidang ini dan ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan,” kata Agus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Agus menyebut tidak ada unsur menghambat proses hukum Novel. Sebab, kata dia, praperadilan memiliki batasan waktu selama 7 hari. Agus memastikan Polri akan hadir pada sidang lanjutan Jumat besok.
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending