KBR, Jakarta - Indonesia diminta mengajukan inisiatif kepada dua negara yakni Malaysia dan Thailand untuk membawa persoalan pengungsi Myanmar dan Bangladesh ke tingkat yang lebih tinggi. Dalam hal ini ASEAN atau internasional melalui UNHCR, Badan Pengungsi PBB.
Menurut Pengamat Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana, persoalan
pengungsi itu bukan hanya menjadi tanggung jawab Indonesia. Jika dibiarkan
ditangani sendiri, dikhawatirkan malah akan membebani negara.
"Bisa
meminta kepada tiga negara ini, ayok kita ajak UNHCR supaya lebih
berperan lebih aktif. Karena kalau Indonesia sendiri, mereka akan
mengatakan, ini Indonesia sudah baik kok, mereka memfasilitasi, biarkan
saja di Indonesia terus. Sekarang yang menjadi beban adalah siapa, bukan
tiga negara ini, bukan negara-negara ASEAN, bukan juga internasional,
kan akhirnya Indonesia sendiri yang menjadi beban. Kan tidak fair," kata Hikmahanto kepada KBR, Selasa (20/5/2015).
"Oleh
karena itu, Indonesia memberikan inisiatif melalui Menlu kepada dua
negara ini apakah ingin menjadikan ini sebagai masalah ASEAN atau
internasional dalam hal ini UNHCR."
Hikmahanto menambahkan, Indonesia juga
harus mengusulkan penyelesaian bagi pemerintah Myanmar. Yakni dengan
mengubah kebijakan di negara itu sehinga sebagaian warganya tidak merasa
dianak-tirikan dan keluar dari negara tersebut.
Hari ini, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan bertemu dengan Menlu
Malaysia dan Thailand untuk membahas pengungsi Myanmar dan Bangladesh.
Dalam pertemuan itu Indonesia akan mengusulkan tiga hal, salah satunya
mempercepat proses pemindahan para pengungsi. Kata Retno saat ini
Indonesia sudah menampung lebih dari 1.300 pengungsi dari Myanmar dan
Bangladesh.
Editor: Quinawaty Pasaribu