KBR, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani meminta Presiden Joko
Widodo memasukkan ahli psikologi dalam Tim Pansel KPK. Kata dia, KPK
membutuhkan pimpinan yang tidak hanya paham hukum tapi juga
kematangan emosi. Sehingga penindakan korupsi tidak selalu memunculkan
reaksi yang berlebihan dari publik.
"Siapa pun yang akan mengikuti seleksi KPK sangat penting untuk digali kematangan emosinya, sehingga terpilih nanti tidak saja orang yang memahami aspek hukumnya tapi juga aspek kematangan emosinya," kata Arsul Sani di KBR Pagi, (19/5/2015).
Maka, kata dia, dibutuhkan anggota panitia seleksi yang mampu mengukur kematangan emosi calon pimpinan KPK. Menurutnya, dari beberapa nama yang beredar di media, baru muncul tokoh-tokoh dengan latar belakang hukum dan sosial.
"Sehingga pemberantasan korupsi terutama yang terkait dengan aspek penindakan, itu tidak selalu menimbulkan huru hara atau menimbulkan sorotan publik yang berlebihan," tambahnya.
Anggota Komisi Hukum DPR, Arsul Sani mengakui tidak berwenang
mempertanyakan tentang calon tim pansel KPK. Ini lantaran, urusan
tersebut menjadi domain pemerintah. Meski begitu, ia meminta pemerintah
mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat sipil, salah satunya
koalisi masyarakat sipil antikorupsi.
Editor: Quinawaty Pasaribu