KBR, Jakarta – Dewan Gereja-gereja di Asia atau disebut Christian Conference of Asia melaksanakan sidang raya ke-14 di Jakarta mulai dari 21 Mei kemarin hingga hari ini (27/5). Dalam sidang yang dihadiri 437 peserta dari 28 negara se-Asia, CCA membahas isu-isu publik secara khusus, antara lain yang menjadi pembahasan adalah isu perdagangan manusia. Menurut Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Pdt. Henrietta Tabita, kasus perdagangan manusia yang kini marak terjadi di kawasan Asia jelas tidak sesuai ajaran gereja bahwa manusia pada hakikatnya adalah citra Allah dan harus diperlakukan secara adil.
“Human traficking adalah masalah hak asasi manusia yang diabaikan. Padahal manusia adalah ciptaan Tuhan. Perdagangan manusia berarti manusia dianggap sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan, tapi seringkali diperlakukan tidak manusiawi,” terang Henrietta usai jumpa pers Sidang Raya ke-14 CCA 2015 di, Ancol, Jakarta, Senin (27/5/2015)
Lebih lanjut lagi, mantan Sekjen CCA tersebut mengatakan CCA memutuskan untuk memberikan prioritas terhadap masalah perdagangan manusia dalam 5 tahun ke depan. Dimana gereja-gereja di Asia diminta untuk membantu mengurangi beban para korban perdagangan baik secara fisik, mental, maupun spiritual.
Selain itu, ia mengatakan akan melakukan tindak penyadaran mengenai perdagangan manusia melalui gereja. Dirinya beralasan perdagangan manusia juga bisa terjadi di konteks keluarga seperti bagaimana memperlakukan pembantu rumah tangga. Oleh karena itu gereja diminta untuk melakukan penyadaran bagaimana menghindari diri menjadi korban dan juga menjadi pelaku.
Kemudian,
Sekretaris Umum PGI, Gomar mengatakan dalam setahun sekitar 150 juta
dollar AS terlibat dalam perdagangan manusia. Lalu sekitar 3,5 juta manusia
hidup dalam perbudakaan. Melihat angka-angka ini, ia mengatakan sudah
seharusnya gereja turun tangan untuk membantu mengurangi perdagangan manusia
dan berkoordnasi dengan pemerintah dalam hal ini.
Editor: Malika