Bagikan:

Cari Dokumen Terkait TPPI, Bareskrim Geledah Kantor SKK Migas

Kepolisian menggeledah tiga lantai kantor SKK Migas terkait korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI).

BERITA | NASIONAL

Selasa, 05 Mei 2015 19:25 WIB

Author

Yudi Rachman

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas Menara Mulia Jakarta Selatan. Foto: Isti

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas Menara Mulia Jakarta Selatan. Foto: Istimewa

KBR, Jakarta - Kepolisian menggeledah tiga lantai kantor SKK Migas terkait korupsi penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Menurut juru bicara SKK Migas Rudianto Rimbono, penggeledahan di tiga lantai kantor SKK Migas, penyidik Bareskrim Polri mencari dokumen yang berhubungan dengan tender tersebut. Kata Rudi, penggeledahan yang dimulai pukul 4 masih berjalan. SKK Migas mempersilakan kepolisian untuk mencari dokumen-dokumen yang diperlukan terkait kasus tersebut.

"Kami membenarkan adanya penggeledahan di SKK Migas. Tadi penggeledahan dua jam sekitar. Dari pukul 4. Dokumen apa saja yang dibawa? Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan TPPI. Tidak semua ruang di geledah, ada tiga lantai yang digeledah,", jelas Rudianto Rimbono di Kantor SKK Migas, Selasa (5/5/2015).

Rudiantor Rimbono belum bisa menjelaskan siapa-siapa saja pegawai SKK Migas yang dijadikan saksi dalam kasus tersebut. Namun, pihaknya berjanji akan memberikan keterangan rinci setelah proses penggeledahan selesai.

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas Menara Mulia Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus  Victor Hutabarat itu mencari dokumen-dokumen tender kondensat yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending