KBR, Jakarta- Badan penyidik Kepolisian Bareskrim bakal melimpahkan
kasus yang menjerat pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad dan Bambang
Widjojanto serta penyidik KPK, Novel Baswedan ke wilayah masing-masing
untuk diselesaikan. Pasalnya menurut Kepala Bareskrim Budi Waseso,
ketiga kasus tersebut merupakan kasus biasa dan terlalu kecil apabila
ditangani langsung oleh Mabes Polri. Meski demikian kata dia, penanganan
ketiga kasus tersebut akan terus dilakukan hingga selesai dan
transparan.
“Kan
saya sudah bilang sebenarnya kasusnya pak BW, kasusnya pak AS, dan
kasusnya Novel itu Polsek saja sudah cukup dan mungkin dalam waktu dekat
juga akan saya limpahkan kewilayah untuk nangani itu. Supaya
seolah-seolah jangan masalah ini ditangani oleh Kabareskrim lah, itu
masalahnya masalah kecil saja,” ujarnya kepada wartawan di Lapangan
Bhayangkara Mabes Polri (11/5/2015).
Kepala Bareskrim Mabes Polri, Budi Waseso menambahkan,
pihaknya sudah melakukan pemberkasan dalam kasus yang melibatkan
penyidik KPK, Novel Baswedan. Kata dia, pihaknya akan segera mem P-21
kan kasus tersebut.
Editor: Dimas Rizky