KBR, Jakarta- Badan penyidik Kepolisian (Bareskrim) berjanji bakal
menyelamatkan uang negara sebesar-besarnya dalam kasus dugaan Korupsi
SKK Migas dengan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).
Meski begitu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus)
Bareskrim, Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pihaknya tidak
menjanjikan bisa mengembalikan semua dana yang diduga mencapai 2
trilliun rupiah lebih. Kata dia, saat ini penyidik tengah menelusuri
aliran dana ke sejumlah rekening yang dokumennya telah disita beberapa
waktu lalu. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan PPATK dan BPK terkait
penelusuran dana tersebut.
“Kita
sekarang ini fokus itu adalah me trace uang itu kemana kemudian kita
berusaha untuk memblokir uang ini semua sehingga uang ini tidak lagi
beredar pada saatnya kita bisa kembalikan kepada negara. (Asset tracing
itu sudah berjalan pak?) Ya sudah karena ini yang utama dan penting. (Jadi
sudah kelihatan siapa saja yang terima pak?) Belum kepada siapa, tetapi
kita sudah tahu kapan keluar masuknya uang rekening, tetapi saya sudah
menemukan kalau ini juga masuk keperorangan. Kemudian juga ada di
Standart Chartered, kemudian ada yang dari rupiah ke dollar, ini masih
diteliti karena sangat banyak ini,” ujarnya kepada wartawan di kantor
Bareskrim Mabes Polri (7/5/2015).
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan
DH sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara lebih
dari 2 trilliun rupiah tersebut. Kepolisian Indonesia juga telah menyita
dokumen-dokumen dari hasil penggeledahan kantor TPPI di Mid Plaza,
Jakarta Pusat dan kantor SKK Migas di Jakarta Selatan.
Editor: Dimas Rizky