KBR, Jakarta– Pemerintah didesak segera menyatukan jenis gula.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Achmad Wijaya
mengatakan, hal tersebut akan menghilangkan kekhawatiran petani akan
adanya rembesan gula rafinasi ke pasaran. Saat ini jenis gula di
Indonesia dikenal dua macam, yaitu Gula Kristal Putih (GKP) untuk
konsumsi rumah tangga dan Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk kebutuhan
industri makanan dan minuman.
“Yang
petani ribut soal rembes-rembes itu saudara kita rafinasi (GKR)
makanya saya bilang jadikan satu gula sudah pemerintah ini saja yang
tidak mau urus,” kata Wijaya di Menara Kadin, Jakarta (13/5).
Selain
itu, ia juga yakin target produksi 3 jutan ton gula pada 2017 tidak
akan tercapai. Hal itu kata dia karena di dalam undang-undang pertanian,
tanaman tebu belum menjadi prioritas nomor 7.
Berdasarkan data APTRI
(Asosiasi Petani Tebu Rakyat), kebutuhan gula nasional mencapai 5,7 juta
ton, sementara produksi gula lokal sekitar 2 juta ton dan gula rafinasi
kurang lebih 1,6 juta ton. Sehingga pemerintah harus mengimpor 2 juta
ton gula. Namun, APTRI menilai seringkali impor lebih tinggi dari
kebutuhan, terutama untuk gula rafinasi lalu merembes ke pasaran.
Rembesan tersebut membuat harga gula produksi petani jadi turun.
Editor: Dimas Rizky
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai