KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia memastikan tidak akan mengambil alih
kasus prostitusi online yang tengah didalami oleh Polres Jakarta
Selatan. Juru bicara Kepolisian Indonesia, Anton Charliyan menilai meski
tergolong kasus besar, namun Polres dinilai masih mampu menangani kasus
tersebut. .
“Jadi
belum ada pengambil alihan. Kita lihat kebijakannya saja, kalau Polres
Jakarta Selatan mampu. Tapi saya yakin Polres Jaksel mampu menanganinya,
karena penyidik di sana punya klasifikasi sama dengan di sini atau di
Polres lain. Dan penyidik kami mulai dari pusat hingga polsek memiliki
kemampuan yang sama," ujarnya kepada wartawan di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (12/5/2015).
Sebelumnya,
Kepolisian Wilayah Jakarta Selatan berhasil membongkar praktek
prostitusi online yang melibatkan artis dan model. Kasus tersebut
terbongkar setelah polisi berhasil menangkap artis berinisial AA bersama
mucikarinya berinisial RA, pada Jumat lalu di sebuah hotel berbintang
lima di kawasan Jakarta Selatan. Menurut pengakuan RA, artis atau model
yang berada di bawah naungannya dibayar dengan harga Rp 80 juta hingga
Rp 200 juta per tiga jam.
Editor: Malika