KBR, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah peredaran beras palsu di masyarakat. Kata Gobel, setiap produk beras nantinya harus mencantumkan jenis beras dan alamat perusahaan di luar kemasan.
"Kemdag akan melakukan evaluasi terhadap peredaran beras itu. Karena banyak sekali merk di Indonesia yang harus kita kontrol. Dan kalau itu beras oplosan, di setiap bungkusnya harus dia katakan ini beras oplosan. Selama ini kan gak pernah ada," kata Gobel di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/5/2015).
Sehingga nantinya pihak Kemendag bisa mengawasi penimbunan beras di gudang perusahaan tersebut.
"Yang kedua kita akan melihat, harus terdaftar merk-merk tersebut supaya kita tahu pabriknya dari mana, produksinya di mana, kita harus siapkan langkah-langkah pengamanan untuk melindungi konsumen dalam negeri," tambahnya.
Gobel menambahkan, saat ini masyarakat sudah terbiasa melihat dan membeli produk tanpa penjelasan dan identitas perusahaan yang jelas. Untuk itu mulai saat ini pemerintah ingin mengubah sistem pengawasan tersebut.
Kemendag juga akan meminta agar ada auditor yang mendatangi pasar untuk memastikan produk-produk yang dijual sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Editor: Quinawaty Pasaribu
?Ini Langkah Kemendag Cegah Beras Sintetis
Kata Gobel, setiap produk beras nantinya harus mencantumkan jenis beras dan alamat perusahaan di luar kemasan.

Mendag Rachmat Gobel (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy A. Sparringa (kanan) ketika memberikan keterangan terkait peredaran beras plastik di Kantor Kemendag J
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai