Bagikan:

Warga Jabodetabek Gugat PT. Kereta Api Indonesia

KBR, Jakarta - Ribuan pedagang dan warga Jakarta akan menggugat PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait penggusuran di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

NASIONAL

Senin, 26 Mei 2014 12:19 WIB

Author

Bambang Hari

Warga Jabodetabek Gugat PT. Kereta Api Indonesia

warga, gugat, Keretaapi

KBR, Jakarta - Ribuan pedagang dan warga Jakarta akan menggugat PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait penggusuran di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Rencananya gugatan akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5) hari ini.

Kuasa Hukum pedagang dan warga dari LBH Jakarta, Muhammad Isnur mengatakan, gugatan warga negara itu dilakukan karena PT KAI karena dianggap melanggar hak asasi warga negara. Akibat penggusuran yang dilakukan pada Desember 2012 tersebut, sekitar 2.600 pedagang telah kehilangan pekerjaan dan penghasilannya.

Selain kepada PT KAI, gugatan tersebut juga diajukan kepada Pemerintah.

"Pertama, kami juga menggugat presiden sebagai kepala negara yang juga sebagai pemegang saham terbesar dari PT KAI. Yang kedua, kami juga menggugat Menteri BUMN. Sebagai mandataris langsung dari presiden, sebagai pembantu presiden yang menangani Kereta Api. Yang ketiga, kami juga menggugat Menteri Perhubungan. Sebab wilayah ini ditangani oleh Kementerian Perhubungan," jelasnya ketika dihubungi KBR.

Muhammad Isnur menambahkan, penggusuran oleh PT KAI dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Sebab, penggusaran pedagang dan warga yang dilakuan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan telah melanggar HAM.

Akibat penggusuran paksa itu, Isnur mengklaim para pedagang dan warga mengalami kerugian atas hancurnya kios, rumah dan barang-barang pribadi dengan kerugian materil sebesar Rp. 141,5 miliar.


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending