KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi yang berbeda terkait korupsi pengadaan KTP Elektronik.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan dilakukan di Kantor Percetakan Negara Repulik Indonesia dan rumah bekas direktur utama, Isnu Edhi WIjaya di Jakarta Selatan.
"Terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi KTP Elektronik dengan tersangka Sugiharto, penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat. Pertama di Kantor PNRI di Percetakan Negara, Jakarta Pusat dan kedua di rumah mantan direktur PNRI di Kawasan Panjang Jaya, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi KBR.
Dalam kasus kasus ini KPK menetapkan pejabat pembuat komitmen di Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan dan Sipil Kemendagri bernama Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto diduga menyalahgunakan wewenang untuk mempengaruhi proyek tersebut. KPK juga sudah menggeledah kantor Kementerian Dalam Negeri di antaranya ruangan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Editor: Antonius Eko