KBR, Jakarta- Hasil Ujian Nasional tingkat SMA sederajat tetap digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Juru Bicara Kementerian Pendidikan Ibnu Hamad mengatakan, dalam peraturan pemerintah disebutkan, UN memang dijadikan salah satu dasar pembinaan untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Terkait hal tersebut, Ibnu mengaku sudah bertemu pihak penyelenggara SNMPTN, pada Jumat pekan lalu.
"Pak Rochmat Wahab, salah seorang pengurus SNMPTN sekaligus Majelis Tinggi Perguruan Tinggi Negeri menyatakan, para rektor PTN sudah menyepakati untuk menggunakan nilai UN ini rentangannya 10 hingga 90 persen. Kalau mereka menggunakan hingga 100 persen, tentu banyak yang bakal protes. Kenapa? Itu artinya UN menentukan kelulusan SNMPTN. Majelis Rektor sudah menerima nilai rapor, dengan adanya UN ini maka nanti hasil itu akan dikombinasikan dalam rentang 10 hingga 90 persen," jelasnya ketika diwawancara dalam program Sarapan Pagi KBR.
Jumat pekan lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi menyerahkan hasil UN tingkat SMA kepada panitia SNMPTN. Dalam penyerahan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan, SNMPTN penerimaannya didasarkan atas prestasi, seperti rapor maupun prestasi kegiatan ekstrakurikuler, dan UN.
Editor: Dimas Rizky