KBR, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta menyatakan status tersangka korupsi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali tidak mempengaruhi koalisi. SDA pun masih menduduki posisi Majelis Koalisi Partai.
Wakil Ketua Gerindra, Fadli Zon mengatakan, ini karena status tersangka itu tidak mempengaruhi posisi SDA sebagai Ketua Umum PPP. Sehingga kata Fadli, Prabowo-Hatta tidak mempersalahkan status tersangka tersebut
"Apa yang terjadi pada pak SDA itu kan sebagai menteri, bukan ketua umum parpol. Sebagai ketum parpol ya tetap. Dan SDA itu juga kawan kami. Kalau masalah yang menyangkut dugaan dsb itu diselesaikan saja secara hukum," kata Fadli Zon di Rumah Polonia, Senin (26/5).
Fadli Zon menambahkan dalam ajang pilpres awak media dan masyarakat seharusnya melihat kasus korupsi dalam pandagan lebih luas. Menurut Fadli banyak orang yang bisa terjerat masalah korupsi, termasuk anggota dalam koalisi PDIP.
Minggu lalu Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ini terkait dengan kasus korupsi dana haji tahun 2012-2013.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Tersangkut Korupsi, SDA Tetap Diandalkan di Poros Prabowo-Hatta
KBR, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta menyatakan status tersangka korupsi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali tidak mempengaruhi koalisi. SDA pun masih menduduki posisi Majelis Koalisi Partai.

NASIONAL
Senin, 26 Mei 2014 17:09 WIB


SDA, korupsi agama, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai