Bagikan:

Suryadharma Ali Tersangka Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.

NASIONAL

Kamis, 22 Mei 2014 19:10 WIB

Author

Nanda Hidayat

Suryadharma Ali Tersangka Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Suryadharma Ali

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. 


Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (22/5). Namun, Busyro masih enggan mengungkap lebih detail soal pasal yang dikenakan kepada Menteri Agama tersebut. 


Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkap telah mengantongi nama tersangka dugaan penyelewengan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Abraham mengatakan, tersangka kasus ini adalah seorang pejabat tinggi negara. 


KPK tengah menelisik pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp 100 miliar. KPK diketahui sudah meminta keterangan dari Suryadharma terkait penyelidikan kasus ini. KPK mendapatkan laporan dari Pusat PPATK mendapati adanya transaksi mencurigakan Rp 230 miliar.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending