KBR, Jakarta - Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (26/5).
Tersangka korupsi haji 2012-2013 ini mengaku mundur untuk fokus menghadapi kasus yang menjeratnya. Suryadharma Ali menyangkal isu yang menyebut bahwa dirinya diberhentikan oleh presiden.
"Keadaan saya sebagai tersangka mungkin mengganggu pemerintahan. Oleh karenanya saya menyerahkan kembali amanat yang diberikan presiden kepada saya sebagai Menteri Agama oleh bapak presiden," kata Suryadharma di Rumah Polinia Jakarta.
Suryadharma baru menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden secara lisan. Sedangkan surat pengunduran secara resmi baru akan disampaikan pada Rabu (28/5).
Minggu lalu KPK menetapkan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi haji. Namun Suryadharma mengklaim posisinya di PPP tidak berpengaruh dengan penetapan status tersebut. Terkait dengan posisinya dalam Tim Pemenangan Prabowo, SDA meminta wartawan untuk menanyakannya kepada Prabowo.
Editor: Antonius Eko