KBR, Jakarta - Sutan Bhatoegana menyatakan siap buka-bukaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi dalam pembahasan anggaran APBN Perubahan tahun 2013 di Kementerian ESDM. Ia telah dijadikan tersangka terkait kasus itu pada pertengahan bulan ini.
Sutan, yang masih menjabat sebagai Ketua Komisi Energi DPR ini mengakui, gratifikasi itu memang ada dan sudah menjadi sebuah sistem di komisi yang dipimpinnya. Misalnya uang lembur ketika membahasnya hingga dini hari. Dengan buka-bukaan, ia yakin bisa berkontribusi untuk memperbaiki sistem pembahasan APBN.
“Masalah ini bukan masalah saya sendiri, sering saya katakan inilah resiko jabatan, tapi korban sistem. Yang begini itu setiap komisi pasti ada. Cuma ini apesnya saya saja. Sistem yang kadang-kadang kalau membahas ini memberi uang lembur lah, membahasnya sampai jam 1 kan kalau tidak orang tak mau membahas“, jelas Sutan Bhatoegana di Gedung DPR RI.
Menyinggung bantuan hukum dari Partai Demokrat, Sutan mengaku sudah diberikan namun ia memilih untuk mencari kuasa hukum sendiri yang lebih cocok. Sutan juga mengaku belum tahu kapan akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka karena menerima hadiah terkait pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Editor: Rony Rahmatha
Suap SKK Migas, Sutan Bhatoegana Siap Buka-bukaan
KBR, Jakarta - Sutan Bhatoegana menyatakan siap buka-bukaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi dalam pembahasan anggaran APBN Perubahan tahun 2013 di Kementerian ESDM.

NASIONAL
Senin, 26 Mei 2014 14:12 WIB


suap migas, skk migas, sutan bhatoegana, demokrat, dpr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai