Bagikan:

Soal Penjaminan Century, Kalla: Saya Tidak Setuju

Bekas Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyatakan, ia menolak adanya blanket guarantee atau menjamin penuh atas Bank Century. Sebab menurutnya, dengan adanya penjaminan penuh maka dapat mengulang krises ekonomi seperti pada 1998 lalu.

NASIONAL

Kamis, 08 Mei 2014 20:10 WIB

Soal Penjaminan Century, Kalla: Saya Tidak Setuju

Penjaminan Century, JUsuf Kalla

KBR, Jakarta - Bekas Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyatakan, ia menolak adanya blanket guarantee atau menjamin penuh atas Bank Century. Sebab menurutnya, dengan adanya penjaminan penuh maka dapat mengulang krises ekonomi seperti pada 1998 lalu.

Kata dia, pada rapat tertanggal 13 November 2008 lalu, empat menteri mendatangi rumahnya dan meminta persetujuannya mengenai kebijakan blanket guarantee. Kedatangan empat menteri itu atas perintah Presiden untuk dimintai pendapatnya.

“Dan saya tidak setuju. Jadi itu situasinya,” kata Kalla di Pengadilan Tipikor

“Tapi ketika dalam BAP, saksi kan mengatakan jika Presiden setuju, tapi saudara tidak setuju. Itu ada dalam baca transkrip rapat Sri Mulyani. Itu latar belakangnya? “ tanya salah satu hakim Tipikor.

“Iya,” jawab Kalla

“Lalu apakah karena ada hubungan politik jadi ada setuju dan tidak setuju? “ tanya hakim kembali.

“Sama sekali tidak, Presiden justru minta pandangan saya,”  jawab Kalla kembali.

Bekas Wakil Presiden, Jusuf Kalla menambahkan, persetujuan Presiden mengenai blanket guarantee ia diketahui melalui transkrip rapat bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Selain itu ia juga merasa tidak dikirimi pesan pendek atau SMS oleh Sri Mulyani mengenai informasi bailout Bank Century.

Namun dalam persidangan Sri Mulyani mengaku kalau ia mengirimkan pesan pendek ke pada SBY dan Jusuf Kalla. Pesan singkat tersebut dikirimkan setelah Sri Mulyani menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Isu Rush

Kalla juga mengaku hanya mendapat laporan tentang isu rush terkait masalah Bank Century dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat itu. Rush adalah penarikan dana perbankan secara besar-besaran dan massal.

Kata dia, laporan isu rush itu diberikan pada rapat tanggal 13 November 2008. Menurutnya, yang dibutuhkan oleh dirinya adalah laporan rush di Bank Century, bukan sekadar isu.

“Kalau terjadi laporan dari pejabat Menteri Keuangan, bahwa ada isu rush di Bank Century. Sehingga dapat terjadi ketidak kepercayaan. Dan itu perlu informasi yang jujur, cepat dan terbuka. Jadi saya sampaikan sekali lagi, itu isu rush, bukan laporan rush,” ujar Jusuf Kalla di Pengadilan Tipikor.

Bekas Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengaku telah meminta Kapolri untuk mengusut penebar isu itu, yang merupakan Erric Yasier Ardiansyah seorang analis keuangan. Selain itu Jusuf Kalla juga menyatakan kalau Bank Century tidak layak mendapatkan dana talangan. Sebab, Bank Century termasuk katagori bank kecil dan tidak akan berdampak besar jika kalah kliring.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending