KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rabu siang (14/5) memanggil bekas pejabat militer Kivlan Zein terkait penghilangan paksa 13 aktivis tahun 1998. (Baca: Kivlan Zein Bicara, Aktivis HAM Desak Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc)
Anggota Komnas HAM Otto Nur Abdullah mengatakan, ini merupakan pemanggilan pertama untuk Kivlan. Kivlan akan akan dimintai keterangan soal kasus penculikan 1998. Kata dia, keterangan Kivlan dibutuhkan untuk pengumpulin bukti.
“Pukul 2 kita akan panggil, berdasarkan surat pemanggilan itu pukul 2 siang ini. Kalau nantinya beliau tidak datang yah kita lakukan pemanggilan kedua,” ujar Otto saat dihubungi KBR.
Bekas Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zein sebelumnya mengaku tahu lokasi penembakan dan kuburan aktivis korban penculikan 1998. Tiga belas aktivis yang hilang itu antara lain Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah dan Herman Hendrawan.
Editor: Anto Sidharta
Siang Ini, Komnas HAM Panggil Kivlan Zein
omisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rabu siang (14/5) memanggil bekas pejabat militer Kivlan Zein terkait penghilangan paksa 13 aktivis tahun 1998.

NASIONAL
Rabu, 14 Mei 2014 13:40 WIB


Komnas HAM, Panggil Kivlan Zein
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai