KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM meluncurkan inkuiri nasional untuk selesaikan masalah masyarakat adat. Inkuiri adalah program investigasi HAM yang sistemik, mendalam, dan melibatkan masyarakat luas. Anggota Komnas HAM Sandrayanti Moniaga berharap cara ini bisa tuntaskan masalah masyarakat adat, terutama soal konflik lahan.
"Pertama, metode ini melihat persoalan secara sistemik, jadi tidak kasus per kasus. Kedua, mensyaratkan partisipasi publik. Ketiga, melibatkan para pihak sehingga perumusan rekomendasi juga melibatkan para pihak," kata Sandrayanti Moniaga kepada KBR, Selasa (20/5) malam.
Anggota Komnas HAM Sandrayanti Moniaga mengatakan inkuiri ini akan dilakukan selama sembilan bulan ke depan. Lembaganya akan mendengar keluhan publik dan masyarakat adat di tujuh daerah. Yaitu masyarakat di Sumatera Utara, Banten, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Pulau Buru Maluku dan Papua.
Komnas HAM berencana keluarkan rekomendasi kebijakan soal masalah masyarakat adat pada November mendatang. Hasil itu akan diberikan pada presiden terpilih untuk dilaksanakan.
Editor: Antonius Eko