KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor Menteri Agama Suryadharma Ali di Kementerian Agama, Jalan lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat. (Baca: Suryadharma Ali Salahgunakan Jabatan Menteri Agama)
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan terkait kasus pengelolaan dana haji 2012-2013. Kata dia selain ruang SDA, KPK juga menggeledah kantor Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu.
"Tadi sejak pagi memang dilakukan penggeledahan ya di Kementerian Agama. tadi saya dapat informasi, salah satu yang digeledah adalah di ruangan Direktorat Jendral Haji dan Umroh. Penggeledahan dilakukan kan kalau tidak salah sore sudah selesai," jelasnya dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis, (22/5).
KPK telah meningkatkan status kasus pengelolaan dana haji di Kemenag ke tahap penyidikan dengan menetapkan Menteri Agama SDA sebagai tersangka. SDA dijerat pasal memperkaya diri sendiri dan penyalahgunaan wewenang. Dalam kasus ini negara diduga merugi Rp238 milliar. Pengembangan penyidikan kasus ini kini terus dilakukan KPK.
Editor: Nanda Hidayat
SDA Tersangka, KPK Geledah Kantor kemenag
KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kantor Menteri Agama Suryadharma Ali di Kementerian Agama, Jalan lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.

NASIONAL
Kamis, 22 Mei 2014 21:50 WIB


suryadharma ali, haji, tersangka, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai