Bagikan:

SBY Minta Hukuman terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditambah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait gerakan nasional pengentasan kekerasan terhadap anak di Indonesia.

NASIONAL

Rabu, 14 Mei 2014 11:53 WIB

Author

Abu Pane

SBY Minta Hukuman terhadap Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditambah

Pelaku Kekerasan Seksual Anak, SBY

KBR, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait gerakan nasional pengentasan kekerasan terhadap anak di Indonesia. (Baca: Kurikulum Perlindungan Kekerasan Pada Anak Tak Masuk Inpres)

Inpres tersebut disiapkan sebagai respon pemerintah terhadap maraknya kekerasan seksual pada anak. Saat ini SBY sedang menggodok gerakan nasional tersebut bersama sejumlah pakar anak, komunitas perlindungan perempuan dan anak, serta sejumlah menteri terkait.

"Yang kita perlukan saat ini sebuah gerakan nasional, bukan hanya program Pemerintah. Perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi secara masif dan terus menerus. Itu termasuk melalui sekolah dan media massa. Juga perlu dilakukan secara intensif pengawasan khusus (terhadap anak), yang ini merupakan upaya pencegahan," ujar SBY di Jakarta, Rabu (14/3).

Hadir dalam pembahasan gerakan pengentasan kekerasan terhadap anak di antaranya, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Linda Gumelar, serta sejumlah komunitas perlindungan anak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Komnas Hak Azasi Manusia.

Dalam pembahasan tersebut SBY juga mendorong agar hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak ditingkatkan.

Sebelumnya dikabarkan, kekerasan seksual terhadap anak terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, AS alias Emon jadi tersangka kasus kejahatan seksual pada 114 anak di Sukabumi, Jawa Barat.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending