KBR, Jakarta- Pemerintah disarankan menaikkan harga jual pupuk bersubsidi sebesar 300 rupiah perkilogram. Anggota Komisi Pertanian DPR SiswonoYudhohusodo mengatakan kenaikan ini untuk mengatasi kelangkaan pupuk akibat naiknya ongkos produksi dan tidak bertambahnya besaran subsidi pupuk.(Baca: Komisi Pertanian DPR Usul Tambah Subsidi Pupuk Rp 9 Triliun) Menurut Siswono, jika opsi kenaikan harga sebesar 300 rupiah perkilogram disepakati maka produksi pupuk bersubsidi bisa ditambah sampai 2 juta ton, tanpa harus menambah jumlah subsidi.
“Masalahnya adalah harga gas sebagai bahan pembuatan pupuk naik sangat tinggi. Sementara pemerintah tidak mungkin menaikkan subsidi pupuknya, tetap Rp. 21 Triliun. Jadi apa yang terjadi? pilihannya dua harga pupuk subsidi dinaikkan tapi volumenya dicukupi. Atau volumenya diturunkan, harganya tetap,“ jelas Anggota Komisi Pertanian DPR Siswono Yudhohusodo.
Anggota Komisi Pertanian Suswono menambahkan kenaikan harga pupuk menjadi Rp1.900 per kilogram itu bakal menaikkan biaya pupuk per hektar menjadi Rp150.000. Namun, menurutnya kenaikan itu masih bisa ditutupi dengan hasil produksi nanti.
Kelangkaan pupuk yang terjadi di hampir semua daerah mengancam target pencapaian tanaman pangan yang disusun pemerintah. Ketersediaan pupuk bersubsidi untuk tahun ini diperkirakan hanya cukup hingga Oktober mendatang.
Editor: Sutami
Pupuk Bersubsidi Langka, DPR Minta Harganya Dinaikkan
Pemerintah disarankan menaikkan harga jual pupuk bersubsidi sebesar 300 rupiah perkilogram.

NASIONAL
Senin, 05 Mei 2014 10:19 WIB


kelangkaan pupuk, harga pupuk, subsidi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai