KBR, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melayangkan gugatan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan diberikan ke MK, Senin (12/5) hari ini.
Wakil Sekretaris Jenderal PKPI Rully Soekarta mengatakan persoalan hilangnya formulir C1 dan kecurangan perhitungan suara di sejumlah daerah akan menjadi bahan yang akan digugat ke MK.
Partai yang dipimpin bekas Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso tersebut menghimbau agar MK dapat mengabulkan permohonan partainya tersebut.
"Yang harus dilihat bukan masalah perhitungan suara atau penggelembungan suara. MK harus melihat sistem ini mudarat atau buruk untuk bangsa ini.Sebetulnya yang harusnya berpikir ke sana yaitu jangan memberikan pendidikan kebodohan kepada masyarakat, semua harus adil. Apa susahnya kalau salah satu dari Sabang sampai Marauke mempunya kapabilitas untuk membenahi bangsa ini untuk bersama-sama duduk di DPR. Kita kan bukan musuh, karena 15 partai ini adalah saudara kita semua," kata Rully kepada KBR.
Rully Soekarta menambahkan pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti terkait pengajuan gugatan partainya itu.
Sebelumnya PKPI, Partai Bulan Bintang (PBB) menolak hasil rekapitulasi suara dari KPU yang dimumumkan Sabtu (10/5). Saksi Partai Bulan Bintang Sahar L Hasan beralasan, suara partainya digembosi dan dialihkan ke partai lain. Menurutnya, PBB layak mendapat suara lebih banyak dari 1,4% suara nasional. Sementara dari hasil rekapitulasi yang dilakukan pekan lalu PKPI hanya memperoleh suara sebanyak 1,1 juta suara atau 1 persen.
Editor: Luviana
PKPI Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi
KBR, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melayangkan gugatan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

NASIONAL
Senin, 12 Mei 2014 09:36 WIB


pkpi, gugat, mk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai