Bagikan:

PKPI Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

KBR, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melayangkan gugatan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

NASIONAL

Senin, 12 Mei 2014 09:36 WIB

PKPI Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi

pkpi, gugat, mk

KBR, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melayangkan gugatan hasil rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan diberikan ke MK, Senin (12/5) hari ini.

Wakil Sekretaris Jenderal PKPI Rully Soekarta mengatakan persoalan hilangnya formulir C1 dan kecurangan perhitungan suara di sejumlah daerah akan menjadi bahan yang akan digugat ke MK.
Partai yang dipimpin bekas Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso tersebut menghimbau agar MK dapat mengabulkan permohonan partainya tersebut.

"Yang harus dilihat bukan masalah perhitungan suara atau penggelembungan suara. MK harus melihat sistem ini mudarat atau buruk untuk bangsa ini.Sebetulnya  yang harusnya berpikir ke sana yaitu jangan memberikan pendidikan kebodohan kepada masyarakat, semua harus adil. Apa susahnya kalau salah satu dari Sabang sampai Marauke mempunya kapabilitas untuk membenahi bangsa ini untuk bersama-sama duduk di DPR. Kita kan bukan musuh, karena 15 partai ini adalah saudara kita semua," kata Rully kepada KBR.

Rully Soekarta menambahkan pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti terkait pengajuan gugatan partainya itu.

Sebelumnya PKPI, Partai Bulan Bintang (PBB) menolak hasil rekapitulasi suara dari KPU yang dimumumkan Sabtu (10/5). Saksi Partai Bulan Bintang Sahar L Hasan beralasan, suara partainya digembosi dan dialihkan ke partai lain. Menurutnya, PBB layak mendapat suara lebih banyak dari 1,4% suara nasional. Sementara dari hasil rekapitulasi yang dilakukan pekan lalu PKPI hanya memperoleh suara sebanyak 1,1 juta suara atau 1 persen.


Editor: Luviana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending