Bagikan:

PGRI Bantah Pernyataan Menteri Nuh soal Ruang Kelas

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membantah data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan ada sekitar 138 ribu ruang kelas dalam kondisi rusak sedang.

NASIONAL

Jumat, 02 Mei 2014 21:34 WIB

PGRI Bantah Pernyataan Menteri Nuh soal Ruang Kelas

PGRI, Menteri Nuh, Ruang Kelas

KBR68H, Jakarta - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membantah data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan ada sekitar 138 ribu ruang kelas dalam kondisi rusak sedang. (Baca: Sejumlah Sekolah di Surakarta Rusak Akibat Angin Ribut)

Justru menurut Ketua PGRI, Sulistyo, masih banyak kondisi ruang kelas yang tidak layak. Bahkan sekolah terpaksa mendirikan tenda untuk kegiatan belajar mengajar. Selain itu PGRI memprediksi data kerusakan ruang kelas akan bertambah karena pemerintah tidak bertindak.

"Laporan dari teman-teman kabupaten kota jumlahnya memang cukup besar. Karena dulu yang rusak menengah tidak diperbaiki, sehingga sekarang menjadi rusak parah. Ternyata kerusakan tidak hanya di luar Jawa. Tapi di Jawa juga banyak yang rusak,"jelas Sulistyo

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan lebih dari 138 ribu ruang kelas siswa di berbagai sekolah di seluruh Indonesia rusak sedang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengklaim, percepatan perbaikan sekolah di semua jenjang sudah dilakukan sejak 2011 lalu. Kemendikbud bahkan telah menggelontorkan dana rehabilitasi sekolah sekitar Rp20 triliun.

Sementara,  Lembaga anti-korupsi ICW menilai praktek korupsi ikut berperan terhadap ruang kelas yang rusak.

Peneliti ICW, Siti Juliantari menyebutkan, seringkali dana perbaikan sekolah digelembungkan tapi uang yang diberikan ke sekolah malah dipotong. Siti mengatakan, program pembangunan atau renovasi gedung sekolah kerap jadi incaran pelaku korupsi.

"Paling sering itu mark up (penggelembungan dana, red.), jadi harganya dinaikkan tapi barang yang dibeli tidak sesuai standar. Misalnya besi dan kayu yang dipakai harusnya jenis apa, tapi beli yang lebih murah. Kemudian pemotongan anggaran. Mungkin sekolah dapat dana rehabilitasi 500 juta, tapi sampai ke sekolah hanya 400 atau 300 juta," kata Siti Juliantari saat dihubungi KBR68H, Jumat (2/5).

Dalam sepuluh tahun terakhir, ICW mencatat angka korupsi pendidikan makin naik. ICW mencatat 106 kasus penggelapan uang dengan kerugian negara Rp248,5 miliar. Sementara penggelembungan dana dicatat ada 59 kasus dengan kerugian negara Rp 195,8 miliar. ICW meminta orang tua siswa aktif mengawasi dana di sekolah masing-masing.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending