KBR,Jakarta - Persatuan Gereja Indonesia (PGI) meminta Gerinda menghapus atau mengubah isi manifesto partai yang berkaitan dengan agama. PGI merasa tak nyaman dengan isi manifesto yang mewajibkan negara untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan.
Ketua Umum PGI Andreas Anangguru Yewangoe menilai, negara tak bisa mengatur urusan agama. Menurutnya, negara tidak bisa berteologis, yang bisa melakukan itu adalah komunitas agama.
“Tugas negara adalah melindungi seluruh warga. Apa pun iman, agama dan kepercayaan mereka. Kalau negara sudah ikut-ikutan untuk menyatakan sesat kepada sebuah aliran, maka Indonesia sudah menjadi negara agama,” tegas Yewangoe.
“Kalau sebuah komunitas agama menyatakan suatu aliran sesat, itu menurut komunitas tersebut. Tetapi yang menurut komunitas, tak serta merta menjadi menurut negara. Sebab sekali lagi, negara bukan komunitas agama. Negara adalah komunitas dimana semua orang ada di dalamnya.”
Yewangoe juga mempertanyakan makna dari kemurnian agama. Menurutnya, agama sudah berusia ribuan tahun. Selama itu agama berinteraksi dengan budaya dan kekerabatan setempat.
“Dalam interaksi itu sudah ada penyatuan, sehingga maksudnya murni yang mana? Apakah murni saat pertama kali diturunkan? Saya kira tidak seperti itu,” tambahnya.
Yewangoe menyatakan PGI tidak dalam posisi menyerang seseorang atau partai apa pun. Dia menegaskan jika ada partai lain yang memiliki manifesto serupa, PGI juga akan menolaknya.

