KBR, Jakarta - Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) pekan depan akan menggelar pelatihan bagi enam KPU provinsi di Indonesia. Ketua PPUA Penca Ariani Soekanwo mengatakan, pelatihan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota KPU tentang hak-hak penyandang disabilitas selama pemilu. Enam provinsi itu adalah KPU Papua Barat, Papua, Ambon, Aceh, Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
“Tanggal 25-28 Mei. Kita rencanakan Mei. Jadi kita bagaimana apakah mereka memahami tentang hak-hak penyandang disabilitas,” jelas Ariani.
Acara akan dilangsungkan di Jakarta dengan mengundang enam provinsi antara KPU dan pengurus PPUA Penca provinsi.
(baca: Sosialisasi Pemilu Penyandang Disabilitas Minim)
Ariani menambahkan pelatihan itu dilakukan karena hingga kini masih banyak petugas penyelenggara pemilu di tingkat bawah yang belum memahami hak-hak disabilitas. Hal itu terlihat saat pemilu legislatif April lalu. Padahal, hak-hak tersebut sudah tertuang dalam Peraturan KPU. Ariani berharap, para anggota KPU di enam provinsi itu menyampaikan apa yang diterima saat pelatihan kepada petugas KPPS di wilayah masing-masing